DOKUMEN DAFTAR ULANG SISWA BARU TA. 2020/2021
- BIODATA PESERTA DIDIK
- TATIB SISWA 2020
- SURAT PERNYATAAN KEASLIAN DOKUMEN 2020
- SURAT IZIN ORANG TUA
- SERAGAM PRIMORDIA 2020-2021 revisi
- PERNYATAAN TATIB dan Agama 2020
Untuk melengkapi syarat daftar ulang siswa baru SMA Negeri 1 Depok Tahun Pelajaran 2020/2021, siswa baru wajib mengisi data dengan selengkap-lengkapnya secara online melalui link dibawah ini
Kelengkapan daftar ulang yang harus diserahkan ke sekolah
- Biodata Peserta Didik
- Foto hitam putih 3×4 sejumlah 3 lembar
- Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
- Surat pernyataan Tata Tertib
- Ijazah Asli / Skl Asli
- Fotokopi ijazah / Fotokopi SKL
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Raport
NB : Semua persyaratan dibuat rangkap dua. Masingmasing dimaksukkan dalam map warna merah untuk
siswa putri dan warna biru untuk siswa putra.
Jadwal pengumpulan berkas bisa dilihat pada tabel dibawah ini :
NO | KELAS | HARI / TANGGAL PELAKSANAAN | WAKTU |
1 | X MIPA 1 | SENIN , 6 Juli 2020 | 07.30 – 09.30 |
2 | X MIPA 2 | SENIN , 6 Juli 2020 | 10.00 – 12.00 |
3 | X MIPA 3 | SELASA,7 Juli 2020 | 07.30 – 09.30 |
4 | X MIPA 4 | SELASA,7 Juli 2020 | 10.00 – 12.00 |
5 | X MIPS 1 | RABU,8 Juli 2020 | 07.30 – 09.30 |
6 | X MIPS 2 | RABU,8 Juli 2020 | 10.00 – 12.00 |
permisi kak, untuk dokumen daful spt biodata dn surat izin ortu itu peserta ngeprint sendiri ataukah disediakan panitia disana?
bisa ngeprint, bisa ambil disekolah
oh iya dan untuk pembagian kelas diatas maksudnya gimana ya? hehe
digunakan untuk pembagian daftar ulang, agar tidak terlalu banyak kerumunan
Mohon untuk pembagian kelas bisa dibagikan melalui laman karena saya, orang tua wali siswa, ada di luar kota Yogyakarta.
pembagian kelas sementara akan kami upload segera…. makasih….
1. no.peserta ujian 20 digit yg mana ya ? yg ada 10 dgit
2. no. ijasah smp belum keluar, apa di isi nomer surat keterangan pengganti ijasah ?
untuk nomer ijazah jika belum keluar abaikan saja
selamat siang. apakah fotocopy raport perlu dilegalisir?
tidak
Dokumen yang di fotokopi perlu disahkan tidak?
tidak
Permisi, untuk dokumen yang di fotokopi perlu di sahkan tidak?
tidak perlu